Siapa Tokoh Teori Perdamaian Dunia?
Siapa tokoh teori perdamaian dunia?
1) Teori KekuasaanShang Yang, yang hidup di negeri China sekitar abad V-IV SM menyatakan bahwa tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Menurut dia, perbedaan tajam antara negara dengan rakyat akan membentuk kekuasaan negara. “A weak people means a strong state and a strong state means a weak people. Therefore a country, which has the right way, is concerned with weakening the people.”Sepintas ajaran Shang Yang sangat kontradiktif karena menganggap upacara, musik, nyanyian, sejarah, kebajikan, kesusilaan, penghormatan kepada orangtua, persaudaraan, kesetiaan, ilmu (kebudayaan, ten evils) sebagai penghambat pembentukan kekuatan negara untuk dapat mengatasi kekacauan (yang sedang melanda China saat itu). Kebudayaan rakyat harus dikorbankan untuk kepentingan kebesaran dan kekuasaan negara.
Niccolo Machiavelli, dalam bukunya Il Principe menganjurkan agar raja tidak menghiraukan kesusilaan maupun agama. Untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan kekuasaannya, raja harus licik, tak perlu menepati janji, dan berusaha selalu ditakuti rakyat. Di sebalik kesamaan teorinya dengan ajaran Shang Yang, Machiavelli menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yang sebesar-besarnya itu bertujuan luhur, yakni kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan seluruh bangsa.
2) Teori Perdamaian Dunia
Dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III, Dante Alleghiere (1265-1321) menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia.
3) Teori Jaminan atas Hak dan Kebebasan Manusia
a. Immanuel Kant (1724-1804) adalah penganut teori Perjanjian Masyarakat karena menurutnya setiap orang adalah merdeka dan sederajat sejak lahir. Maka Kant menyatakan bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara. Untuk itu diperlukan undang-undang yang merupakan penjelmaan kehendak umum (volonte general), dan karenanya harus ditaati oleh siapa pun, rakyat maupun pemerintah. Agar tujuan negara tersebut dapat terpelihara, Kant menyetujui azas pemisahan kekuasaan menjadi tiga potestas (kekuasaan): legislatoria, rectoria, iudiciaria(pembuat, pelaksana, dan pengawas hukum).
Teori Kant tentang negara hukum disebut teori negara hukum murni atau negara hukum dalam arti sempit karena peranan negara hanya sebagai penjaga ketertiban hukum dan pelindung hak dan kebebasan warga negara, tak lebih dari nightwatcher, penjaga malam). Negara tidak turut campur dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pendapat Kant ini sangat sesuai dengan zamannya, yaitu tatkala terjadi pemujaan terhadap liberalisme (dengan semboyannya: laissez faire, laissez aller). Namun teori Kant mulai ditinggalkan karena persaingan bebas ternyata makin melebarkan jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin. Para ahli berusaha menyempurnakan teorinya dengan teori negara hukum dalam arti luas atau negara kesejahteraan (Welfare State). Menurut teori ini, selain bertujuan melindungi hak dan kebebasan warganya, negara juga berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
b. Kranenburg termasuk penganut teori negara kesejahteraan. Menurut dia, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Kesejahteran pun meliputi berbagai bidang yang luas cakupannya, sehingga selayaknya tujuan negara itu disebut secara plural: tujuan-tujuan negara. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang.
tokoh yg menganut teori perdamaian adalah
1. Kedaulatan TuhanTeori Kedaulatan Tuhan kekuasaan tertinggi berada pada tuhan. Jadi didasarkan pada agama
Tokoh-tokoh yang menganut adalah :
1) Augustin
2) Thomas Aquinas
3) Marsilius
2. Kedaulatan Raja
Teori kekuasaan tertinggi ada pada raja hal ini dapat digabungkan dengan teori pembenaran, bahwa raja memiliki kekuasaan mutlak.
Tokoh-tokoh yang menganut yaitu :
1) Thomas Hobbes
2) L’etat cest moi yang diungkap oleh Louis XVI
3) Nicollo Machiaverlli
4) Hegel
3. Kedaulatan Rakyat
Teori ini muncul reaksi dari kedaulatan raja.Sebagai pelopor teori ini adalah Jean Jacques Rousseu ( 1712-1778 ), menurut beliau raja memerintah hanya sebagai wakil rakyat, sedangkan kekuasaan penuh ditangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu. Itu sebabnya Jean Jacque Rousseu dikenal sebagai bapak kedaulatan rakyat. Teori ini menjadi inspirasi oleh banyak negara termasuk amerika serikat dan indoneisa. Hal itu dapat disimpulkan bahwa abad 20an adalah tren kedaulatan rakyat.
Tokoh-tokoh yang menganut adalah :
1) Jhon Locke
2) Jean Jacques Rousseu
3) Montesquie
4. Kedaulatan Negara
Menurut paham ini negara sumber dalam negara. Dari itu negara (dalam arti govermment = pemerintah) dianggap memiliki hak yang tidak terbatas terhadap life, liberty dan property dari warganya. Warga negara bersama-sama memiliki hak miliknya tersebut, dapat dikerahkan untuk kepentingan kedesaran negara. Mereka taat hukum bukan karena suatu perjanjian melainkan kehendak negara.
Tokoh-tokoh yang menganut adalah :
1) Jean Bodin
2) George Jellinek
3) Hitler
4) Musolini
5. Kedaulatan Hukum
Teori ini menunjukan kekuasaan tertinggi terletak pada hukum yang bersember dari kesadaran hukum pada setiap orang. Maka dalam suatu negara yang menggunakan teori ini disebut Recth Souverinities, bahwa Rakyat, Raja dan Negara harus taat pada hukum yang melanggar harus dikenai sanksi/hukuman.
Tokoh-tokoh yang menganut teori ini dadalah :
1) Krabbe
2) Immanuel kant
3) Kranenbrug
Komentar
Posting Komentar