Berdasarkan Kegiatannya Bank-bank Di Indonesia Dibedakan Menjadi !
Berdasarkan kegiatannya Bank-bank di Indonesia dibedakan menjadi !
Jawaban:
1) Bank Sentral:
sebagai perumus dan pelaksana kebijakan moneter
pengatur dan penjaga kelancaran sistem pembayaran
pengatur dan pengawas kegiatan bank
2) Bank Umum:
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk uang giral, deposito, dan tabungan
memberi kredit pada masyarakat
memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah
memberikan pelayanan penyimpanan barang / surat berharga
menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit,kartu debit,atm
3) Bank Perkreditan Rakyat
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan / deposito berjangka
memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia, tabungan / deposito berjangka pada bank lain
menyediakn pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil
4) Bank Syariah: badan usaha yang menghimpun dana maupun menyalurkan dana, memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah islam
Bank-bank yang ada di Indonesia berdasarkan kegiatannya dibedakan menjadi
600 bank yang ada di indonesiaberdasarkan kegiatannya bank bank di indonesia dibedakan menjadi
Jawaban:
bank swasta. bank negeri.
berdasarkan kegiatannya bank bank yang beroperasi di Indonesia dibedakan menjadi?
1. Bank Konvensional2. Bank Syariah
Berdasarkan kegiatannya Bank-bank di Indonesia dibedakan menjadi ?
Jawaban:
Dibedakan menjadi 4 sebagai berikut
1) Bank Sentral
sebagai perumus dan pelaksana kebijakan moneter
pengatur dan penjaga kelancaran sistem pembayaran
pengatur dan pengawas kegiatan bank
2) Bank Umum
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk uang giral, deposito, dan tabungan
memberi kredit pada masyarakat
memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah
memberikan pelayanan penyimpanan barang / surat berharga
menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit,kartu debit,atm
3) Bank Perkreditan Rakyat
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan / deposito berjangka
memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia, tabungan / deposito berjangka pada bank lain
menyediakn pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil
4) Bank Syariah
badan usaha yang menghimpun dana maupun menyalurkan dana, memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah islam. undefined
semoga membantu...
#Tetap semangat belajar
Komentar
Posting Komentar